Jr. Info
Sabtu, 12 Desember 2009
Merealisasikan gagasan nggak semudah menyusun gagasan itu sendiri.upaya “membedah” kasus kucuran dan ke Bank Century menemui banyak ujian. Bahkan Pansus (panitia khusus) Hak Angket Bank Century terus menuai kritik. Pansus dinilai hanya panggung politik anggota DPR dan nggak bakalan bisa menghasilakn keputusab yang signifikan.
Seperti dilontarkan pengamat politik LIPI, Syamsuddin Haris, Pansus Century dibutuhkan karna anggota dewan pengen menunjukkan mereka peduli pada rakyat yang diwakili aja. Padahal, kata Haris, Pansus hanya panggung politik para wakil rakyat yang nggal banyak menghasilkan apa-apa. Nggak ada cerita sukses dari hak angket sebelumnya. Dalam kasus-kasus sebelumnya Hak Angket selalu masuk angin. Dalam kasus kali ini, kubu idealis seperti PDIP, Haruna dan Gerindra, akan tenggelam karna suara mereka kecil.
Kegagalan DPR memboyong Hak Angket, tentu bukan harga yang murah. Terkait kebutuhan anggaran pansus selama beberapa bulan ke depan telah diputuskan angka sebesar Rp 5 miliar.dengan angka tersebut, pansus akan menyewa 10 tenaga ahli yang bakalan digaji Rp 7,5 juta per bulan. Penanggungjawab anggaran, Yahya Sacawirya, mengatakan, anggaran tersebut sudah termasuk biaya rapat, biaya perjalanan menelusuri aset Century, hingga imbalan buat tenaga ahli yang bakalan didatangkan. Pansus akan menyeleksi dan mengambil sepuluh tim ahli. Masing-masing anggota pansus berhak mengusulkan calon tenaga ahli yang akan diajak kerjasama.
Selain berdampak pada finansial, kegagalan Hak Angket tentu juga bakalan berpengaruh pada psikologis dan tingkat kepercayaan masyarakat. Masyarakat bakalan semakin pesimis terhadap upaya-upaya perbaikan yang dilakukan anggota dewan maupun pemerintah. Perlu ada dukungan riil terhadap langkah DPR agar penyelesaian kasus Bank Century nggak melempem. Saat ini, yang dibutuhkan DPR adalah suplai data pendukung kasus Bank Century. Dengan itu diharapkan DPR terus bergerak karna Presiden dan Menteri Keuangan sudah mempersilakannya.
Kita perlu sepakat bahwa pembenaran kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun atas dasar penyikapan kondisi krisis global nggak tepat. Kebijakan tersebut bermuatan kriminal dan melukai rasa keadilan yang nggak ada hubungannya dengan krisis global. Pemerintah harus konsisten dengan azaz taat hukum dalam penyelesaian kasus Bank Century karna kuat dugaan terjadi pelanggaran atau pengabaikan hukum. Dalam hal ini, ada kecenderungan penanganan masalah ekonomi jauh lebih penting dari taat hukum sehingga sering hukum dilangkahi.
Para inisiator Hak Angket Bank Century, juga perlu terus mengawasi dan nggak lengah terhadap pengumpulan data-data berkaitan dengan kucuran dana talangan bank milik Robert Tantular tersebut. Jangan sampai pengungkapannya seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekitar 10 tahun lalu, dimana pelenyapan data membuat kasus terhenti. BLBI menguras sekitar Rp 700 triliun. Apalagi Century yang hanya Rp 6,7 triliun, sehingga kemungkinan penghilangan data bakalan mudah aja terjadi.
Kasus Century perlu diusut tuntas hingga ke pihak=pihak yang harus bertanggung jawab atas kucuran dana tersebut. Kita semua nggak pengen mereka yang melakukan palanggaran din hulu dan hilir hanya dikenakan sanksi administrasi. Kapada mereka juga harus ada sanksi pidana agar menjadi pembelajaran bagi siapapun di negeri ini. Anggota DPR yang tergabung dalam Pansus Hak Angket Century, Kryptonite, bakalan menunggu kiprah tugasmu.
2 Ocehan:
Serahkan pada yang kuasa saja!
Apakah kta hrus sllu bgitu,.,.,.,
Posting Komentar