@TALMNA

Lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan,.,.,
Buatlah harimu selalu menyenangkan,.,.,

Cari Di Sini

Jr. Info

Semua link download yang ada disini, ngga' ada maksud selain untuk memudahkan pencarian teman-teman. Talmna ngga' bertanggungjawab bilamana ada link yang udah mati/nggak bisa di download lagi. Semua link download disini adalah link yang udah Talmna coba dan sukses. Terima kasih.

Kamis, 19 November 2009

By Tante

     Masyarakat masih harus menunggu lagi, hingga Senin (23/11), untuk mengetahui ketegasan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) dalam menyikapi perseteruan Polri dengan Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK). SBY masih perlu waktu dalam mempelajari rekomendasi Tim 8 yang diserahkan kemarin.

     Ketegasan SBY memang ditunggu-tunggu masyarakat, karna kepala negara selama ini terkesan diam dalam perseteruan kedua institusi penegak hukum tersebut. Diam ternyata tidak selamanya berarati emas. SBY malah banyak dikritik dan menuai sejumlah tudingan karna sikap diamnya itu. Ada yang bilang dia sengaja lepas tangan. Tudingan yang lebih pedas, SBY disebut memang tidak peduli dengan pemberantasan korupsi di negara ini. Gara-gara tidak tegas dalam ksus Polri vs KPK ini pula popularitas SBY merosot tajam. Padahal, SBY dikenal sebagai sosok yang amat memperhatikan pencitraan dirinya.

     Tim 8 dalam rekomendasi antara lain mengusulkan penghentian kasus dua pimpinan KPK, Chandra M Hanzah dan Bibit Samat Rianto, karna tidak memiliki bukti-bukti cukup. Pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat dalam kriminalisasi pimpinan KPK itu agar diberi sanksi.

     Juru bicara Tim 8, Anies Baswedan mengatakan SBY sangat menghargai rekomendasi tim. Tapi sekarang pertanyaan besarnya adalah apakah SBY akan melaksanakan rekomendasi tersebut?

     Sebagian pihak, seperti beberapa anggota DPR, mengatakan rekomendasi itu tak harus diikuti presiden. Alasannya, rekomendasi hanya masukan dan jelas bukan produk hukum. Menurut mereka, jika rekomendasi itu dilaksankan, presiden bakal dicap telah melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

     Tapi di pihak lain, jangan lupa pula bahwa Tim 8 dibentuk dengan surat Keputusan Presiden (Keppres). Bahkan di tim itu ada beberapa nama orang SBY, seperti Adnan Buyung Nasution (anggota Dewan Pertimbangan Presiden) dan Deny Indrayana (Staf Khusus Presiden). Andai SBY mengabaikan rekomendasi Tim 8, sorotan kepada presiden semakin tajam. Dia bisa dituding tidak konsekuen delam bersikap.

     Tentu SBY juga harus melihat realita di masyarakat. Derasnya dukungan untuk Chandra dan Bibit sebaiknya jangan diremehkan oleh presiden. Ini bisa diartikan masyarakat lebih percaya pada KPK, dan sebaliknya, muak dengan prilaku Polri dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus korupsi.

     Satu rekomendasi dari Tim 8 lainnya perlu pula diperhatikan presiden adalah segera melakukan reformasi menyeluruh di institusi penegak hukum kita. Polri, Kejaksaan, dan KPK perlu ditata lagi, sehingga secara bersama-sama melakukan penegak hukum. Bukan malah berseteru, hingga mengaburkan penegakan hukum.

     Rekomendasi terakhir ini relevan, karna SBY bisa memakai momentum perseteruan Polri versus KPK guna melakukan berbagai perbaikan di institusi hukum negara ini.

1 Ocehan:

Ronaldo Rozalino mengatakan...

Ditunggu Ketegasannya Pak SBY!!!

Posting Komentar

Jr. Translate

Cerita Kamu

Jr. Favorit

Last

Buddy

FB