@TALMNA

Lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan,.,.,
Buatlah harimu selalu menyenangkan,.,.,

Cari Di Sini

Jr. Info

Semua link download yang ada disini, ngga' ada maksud selain untuk memudahkan pencarian teman-teman. Talmna ngga' bertanggungjawab bilamana ada link yang udah mati/nggak bisa di download lagi. Semua link download disini adalah link yang udah Talmna coba dan sukses. Terima kasih.

Selasa, 17 November 2009

By Tante

Buruk muka, cermin dibelah. Pepatih ini begitu populer sejak dahulu kala. Untaian kata-kata tersebut, tak terbatasi oleh kungkungan wilayah secara geografis. Hampir semua suku dan bangsa mengenalnya.

Pepatah di atas, sepertinya lahir dari dari cerminan perilaku manusia secara universal. Hampir setiap manusia, dihantui perasaan seperti pepatah tersebut. Lihat aja, setiap kali kita mengalami kegagalan, kesalahan, ato nasib sial lainnya, kita biasanya selalu menyalahkan orang lain.

Jarang sekali kita mengakui kelemahan ato kesalahan kita secara jantan. Selalu aja rasa emosi yang mengedepan dahulu ketika kritik tertuju kepada kita. Jarang banget kita mau menerima dan mencoba introspeksi untuk menemukan kelemahan kita.

Pepatah “buruk muka, cermin dibelah” saat ini sedang diuji eksistensinya dikehidupan bangsa kita. Ketika rekaman bukti kriminalisasi KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) diputar dalam sidang pengadilan MK (Mahkamah Konstitusi), semua yang terkait dalam rekaman tersebut mencoba mengelak dan menyalahkan pihak lain.

Jari tangan mereka mulai menunju sana-kemari, sehingga mereka lupa bahwa jari-jari mereka yang lain sedang terarah ke muka mereka sendiri. Mereka mencoba mencari alibi agar terhindar dari kasus tersebut, meski fakta awal lewat rekaman sudah terkuak.

Padahal, seperti dikatakan anggota TPF (Tim Pencari Fakta), Komaruddin Hidayat, rekaman percakapan itu membuktikan adanya pembusukan moral di Kepolisian dan Kejaksaan. Bahkan Komaruddin mengemukakan keyakinannya bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan wakil pimpinan KPK nonaktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yang telah ditangguhkan penahanannya oleh kepolisian.

Rekaman pembicaraan Anggodo (adik kandung buron koruptor Anggoro Widjojo) yang berdurasi 4,5 jam itu menyebut bagaimana merancang kasus hinggan tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa. Diperdengarkannya rekaman tersebut tentu mencoreng wajah penegak hukum Indonesia, karna menunjukkan kuatnya mafia penegakan hukum sehingga bisa mengatur jalannya proses hukum.

Sejumlah nama pejabat hukum di lingkaran Kejaksaan yang banyak disebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang kala itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Irwan Nasution. Sedangkan nama-nama dari pihak kepolisian yang disebut-sebut adalah Susno Duadji dan sejumlah penyidik yaitu Benny, Parman, Gupu dan Dikdik.

Guna menghindari kebiasaan saling menyalahkan pihak lain, di masa depan perlu adanya terobosan hukum yang luar biasa efektif dan cepat untuk pemberantasan korupsi. Mantan ketua MPR Hidayat Nur wahid menilai, proses hukum biasa berlangsung lama dan bertele-tele sehingga tidak mampu menangani kejahatan korupsi.

Diperlukan pengadilan yang luar biasa cepat, efektif dan hukuman maksimal jika perlu sampai hukuman mati pun layak diberlakukan terhadap koruptor. Para aparat penegak hukum harus berani dan cepat beraksi menangani aksi koruptor.

Jangan seperti kasus Anggodo ini, meski rekaman sudah jelas-jelas menunjukkan ada indikasi penyuapan, namun polisi mengaku kesulitan menjadikan Anggodo sebagai tersangka. Padahal Bibit dan Chandra, dulu dijadikan tersangka hanya atas testimoni Antasari. Hal ini jelas menyakiti rasa keadilan, dan membuat kepercayaan masyarakat menurun.

Dibukanya rekaman maut Anggodo dengan aparat penegak hukum, menjadi momentum besar bagi masyarakat, terutama seluruh penegak hukum untuk bersatu padu memberantas korupsi, bukan malah saling cakar.

0 Ocehan:

Posting Komentar

Jr. Translate

Cerita Kamu

Jr. Favorit

Last

Buddy

FB