@TALMNA

Lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan,.,.,
Buatlah harimu selalu menyenangkan,.,.,

Cari Di Sini

Jr. Info

Semua link download yang ada disini, ngga' ada maksud selain untuk memudahkan pencarian teman-teman. Talmna ngga' bertanggungjawab bilamana ada link yang udah mati/nggak bisa di download lagi. Semua link download disini adalah link yang udah Talmna coba dan sukses. Terima kasih.

Selasa, 17 November 2009

By Tante

Kemarin dan hari ini, semua mata tertuju pada satu hal, bagaimana keputusan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) terhadap rekomendasi akhir dari Tim 8 yang dibentuknya sendiri.

Tim delapan yang dibentuk SBY sudah bekerja selama dua pekan penuh sejak dibentuk Senin, 3 November lalu. Tim yang terdiri atas delapan tokoh nasional ini mengeluarkan rekomendasi setebal 26 halaman.

Salah satu rekomendasi itu adalah penghentian penyidikan dan penuntutan untuk kasus yang dialami Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto. Sementara untuk rekannya, diberikan rekomendasi penghentian penyidikan.

Singkatnya, Tim Delapan meyimpulkan, dari fakta-fakta yang mereka temukan, kasus kedua petinggi KPK itu nggak layak dilanjutkan.

Kini, bola ada di tangan presiden, SBY, seperti biasa, memerlukan waktu untuk mengambil keputusan, seberapa penting pun urusan itu. Rekomendasi Tim Delapan ini mestinya diterima SBY sejak kemarin, namun baru hari ini rencananya diserahkan.

Selain kasus kedua petinggi KPK ini, Tim Delapan juga banyak menemukan fakta yang membuat ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution sampai bergidik. “Semakin banyak tahu kebobrokan negara ini. Baik institusi negara maupun personalianya, terutama orang-orangnya,” kata Buyung, Senin (16/11).

Buyung melihat, dalam kasus Bibit-Chandra, masalah yang sebenarnya menjadi rahasia umum bagi masyarakat yang pernah berperkara di pengadilan, terlihat dengan nyata. Apa itu? Makelar kasus, kata Buyung.

Buyung menyatakan, markus-istilah keren para orang yang bisa mengatur hukum di Indonesia-ada di semua lembaga penegak hukum, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, maupun KPK.

Buyung berharap SBY serius memberantas praktik merkus di lembaga-lembaga penegak hukum. “Presiden hanya punya waktu kerja lima tahun, kapan mau diselesaikan masalah markus itu jika tidak dimulai saat ini,” kata Buyung.

Apalagi dalam program kerja 100 hari pertama, SBY sudah menebar janji akan memberantas para mafia hukum.

Peneliti senior LIPI, Ikrar Nusabhakti, mengingatkan presiden, sesulit apapun, ia harus menanggapi serius dan menjalankan secara sungguh-sungguh isi rekomendasi tim Delapan.

Pemerintah, dalam hal ini Presiden SBY, tidak bisa lagi mencoba mencari cara untuk mengelak atau sekedar menjadi pemain yang mencari aman (safety player) saat mencoba menuntaskan kisruh yang semakin lama semakin melorotkan nama baik pemerintahan selama ini.

“Tidak ada jalan lain, rekomendasi Tim Delapan harus segera diimplementasikan. Apalagi anggota tim kan juga berasal dari anak buah presiden sendiri seperti Adnan Buyung Nasution (Wantimpres) dan juga Denny Indrayana (staf khusus). Kalau sampai diabaikan, saya tidak tahu lagi bagaimana reaksi mereka berdua,” ujarnya. Sekarang kita tinggal menunggu keputusan orang nomor satu di republik itu.

Sumber: Tribun

0 Ocehan:

Posting Komentar

Jr. Translate

Cerita Kamu

Jr. Favorit

Last

Buddy

FB