@TALMNA

Lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan,.,.,
Buatlah harimu selalu menyenangkan,.,.,

Cari Di Sini

Jr. Info

Semua link download yang ada disini, ngga' ada maksud selain untuk memudahkan pencarian teman-teman. Talmna ngga' bertanggungjawab bilamana ada link yang udah mati/nggak bisa di download lagi. Semua link download disini adalah link yang udah Talmna coba dan sukses. Terima kasih.

Selasa, 17 November 2009

By Tante

   Nggak selamanya bau busuk kotoran bisa tertutupi. Pada masanya, akan bisa diketahui dimana sumberbau busuk tersebut. Itulah pepatah hidup yang selama ini melekat di kehidupan orang-orang timur, termasuk Indonesia.

   Pepatah tersebut, mengibaratkan, mulai tersingkapnya kelambu yang menutupi panggung hukum kita selama ini. Sedikit demi sedikit, borok-borok penegak hukum di negara mulai terkuak dan terdeteksi.

   Sebagian orang terperangah dengan realita yang terpampang di depan meraka. Mulai dari mulai terbukanya topeng sengketa kasus KPK-Polri, hingga kasus Antasari dengan tuduhan dalang pembunuhan Nasrudin, membuat kesadaran kita tersentak.

   Meski selama ini, sebagian dari kita udah merasakan adanya topeng-topeng yang menutupi kasus-kasus hukum di negara kita, namun tak ayal dua kasus belakangan itu membuat kita syok. Rekaman Anggodo bersepakat dengan para penegak hukum, lalu disambung pengakuan blak-blakan Wiliardi di persidangan Antasari, adalah potert buramnya wajah hukum kita.

   Anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis pun mengaku sedih dengan kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar yang mangaku ditekan oleh penyidik dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

   Wiliardi dalam kesaksiannya di Persidangan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan ketua KPK Antasari Azhar, menyatakan adanya rekayasa dalam penetapan tersangka Antasari. Wiliardi mengaku ditekan oleh penyidik. Bahkan dalam kesaksiannya, Wiliardi juga menyebutkan sejumlah nama pejabat tinggi di Mabes Polri. Meski kesaksian Wiliardi ini patut dipertanyakan, namun kepolisian sebaiknya nggak mengabaikannya.

   Perlu ada instropeksi dalam proses penyidikan dan penyelidikan di Polri. Jajaran kepolisian pelru memeriksa nama-nama pejabat Polri yagng disebutkan Wiliardi menekanya dalam pemeriksaan. Dan bukannya memanggil istri Wiliardi untuk mengusut latar belakang pengakuan blak-blakan Wiliardi di pengadilan.

   Masyarakat tentu bakalan bertanya-tanya dengan langkah pemanggilan istri Wiliardi oleh pihak kepolisian. Ada apakah gerangan di balik pemanggilan tersebut? Apakah ada penekana lagi terhadap istri tersangka agar suaminya berbalik kembali? Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu akan menganggu pikiran masyarakat banyak.

   Kecurigaan seperti itu bukannya nggak mungkin akan muncul ke permukan, seperti halnya saat saksi Rhani sempet “disembunyikan” sekian lama oleh aparat. Mungkinkah Rhani, istri almarhum Nasrudin sempet dilatih menghafal beberapa naskah rekayasa? Kita semua nggak tahu dan selalu digelayuti rasa penasaran.

   Namun yang pasti, seperti diutarakan praktisi hukum senior Sumbar, Rahmat Wartira, kesaksian Wiliardi Wizar yang menyatakan adanya rekayasa dalam kasus Antasari, membuktikan penegak hukum nggak profesional dalam menerapkan teori hukum pidana.

   Wiliardi Wizar dan Antasari Azhar itu sama-sama terdakwa dalam kasus yang sama. Dalam teori hukum pidana ini disebut dengan kesaksian mahkota karna mereka juga sekaligus menjadi saksi.

   Kesaksian mahkota dalam teori hukum pidana sudah ditinggalkan karna sangat mengganggu proses hukum. Kesaksian mahkota, bisa bermata dua. Jika Wiliardi menyampaikan kesaksian yang menguntungkan Antasari maka dalam kesaksian berikut, Antasari bisa saja menyampaikan kesaksian yang menguntungkan Wiliardi. Selain itu, kesaksian ini juga bisa merugikan terdakwa karna bisa dipakai untuk menuntut terdakwa

0 Ocehan:

Posting Komentar

Jr. Translate

Cerita Kamu

Jr. Favorit

Last

Buddy

FB